
Sejarah Badan Planologi Kehutanan Bogor
Setelah mendirikan Land Plantentuin atau Kebun Raya, pemerintah Belanda merasa perlu untuk membangun sejumlah lembaga pendukung untuk riset yang berkaitan dengan pertanian dan perhutanan. Maka pada tahun 1912 , dibangunlah Gedung Planologi dan Dinas Kehutanan di Buitenzorg.
Pembangunan gedung het gebouw van Planologie van het Ministerie van Bosbouw (sekarang jadi Badan Planologi Kehutanan Bogor) dilakukan bersamaan waktunya dengan pembangunan gedung Het voormalige gebouw van het Hoofdkantoor van het boswezen (sekarang jadi Gedung Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam/PHKA) yang dilakukan pada tahun 1921. Kedua bangunan itu bahkan terletaksaling berseberangan di Jalan Ir. H. Djuanda yang dulu bernama Groote Weg atau Jalan Raya.
Pendirian Hoofdkantoor van Het Boswezen oleh Pemerintahan Kolonial Belanda waktu itu ditujukan untuk menangangi berbagai macam permasalahan yang menyangkut kehutanan yang ada di Bogor dan sekitarnya.
Setelah kemerdekaan dan kembali dikuasainya gedung-gedung pemerintahan dan aset-aset penting lainnya pada bangsa Indonesia sekitar tahun 1949-1950an, gedung ini kemudian digunakan sebagai kantor pusat Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam setelah sebelumnya sempat berganti-ganti nama. Sampai sekarang nama asli dari gedung ini masih tetap bisa dilihat terpampang jelas di atas pintu masuk utamanya.
Bangunan tersebut kini berada di bawah wewenang dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dari Kementerian Kehutanan ini memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dan standarisasi teknis dalam bidang perlindungan hutan dan konservasi alam.
Sepintas struktur bangunannya mempunyai kemiripan dengan gedung Badan Planologi Kehutanan Bogor. Dengan bentuk bangunan yang memanjang persegi yang ditengahnya terdapat areal kosong yang digunakan sebagai taman, sebuah ciri khas gedung-gedung pemerintahan Eropa pada tempo dulu.
Gedung Planologi Kehutanan yang terletak berseberangan dengan Kantor PHKA mulai digunakan pemerintah sejak peralihan kekuasaan dan beberapa tahun setelah Indonesia Merdeka. Gedung ini mempunyai fungsi yang sama dengan tujuan dibangunnya gedung itu sendiri, yaitu planologi kehutanan, yang bertugas sebagai pelaksana dalam pengelolaan dan perencanaan pembangunan kehutanan yang dilakukan oleh instansi-instansi lainnya yang berada di bawah Departemen Kehutanan.
Kedua bangunan tersebut memang didirikan pemerintahan kolonial untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan Land Plantentium atau Kebun Raya, dan dalam arti yang luas untuk mendukung kegiatan usaha pertanian dan alih fungsi hutan untuk tanaman industri terutama kopi dan kakao.
0 Response to "Sejarah Badan Planologi Kehutanan Bogor"
Posting Komentar